Salah satu upaya untuk membangun terwujudnya akhlak mulia, para siswa harus dibekali dengan pendidikan khusus yang membawa misi pokok dalam pembinaan akhlak mulia ini. Pendidikan tersebut diharapkan dapat memberi arah kepada para siswa dan dapat mengamalkannya di tengah-tengah. Dua bidang studi yang membawa misi utama pembentukan akhlak mulia adalah Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Dua bidang studi ini tidak hanya untuk membekali para peserta didik dalam hal pengamalan nilai-nilai agama dan kewarganegaraan, tetapi yang terpenting adalah mengantarkan mereka agar menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur (berakhlak mulia) yang akan membawa nama agama dan bangsanya. Misi pembentukan akhlak mulia ini juga diemban oleh semua bidang studi yang diajarkan di sekolah melalui materi ajar yang ada, meskipun tidak secara langsung. Rumusan Undang-Undang Dasar (pasal 31 ayat 3 UUD 1945 Amandemen). dengan tegas menunjukkan bahwa arah dan tujuan pendidikan nasional adalah peningkatan iman dan takwa serta pembinaan akhlak mulia para peserta didik. Keluarnya undang-undang sistem pendidikan nasional (sisdiknas), yakni UU no. 20 tahun 2003, menegaskan kembali fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Pada pasal 3 UU ini ditegaskan, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sisdiknas merupakan acuan atau pendekatan pendidikan untuk mendidik dan membangun manusia seutuhnya, yakni manusia yang seimbang, bukan hanya berhasil pada satu atau dua sisi domain saja, tetapi pada semua sasaran domain (totally success approach). Kenyataannya, hasil pendidikan di Indonesia masih belum seperti yang kita harapkan. Dalam kehidupan sehari-hari masih dijumpi misalnya: (1) banyaknya perkelahian di kalangan siswa; (2) kurangnya kesadaran siswa akan sistem aturan yang berlaku; (3) mutu pendidikan yang masih rendah 3
dibandingkan dengan mutu pendidikan di negara-negara lain, dan (4) masih banyak lagi problem pendidikan yang belum berjalan sesuai dengan arah yang ingin kita capai. Fenomena di atas mengindikasikan bahwa pendidikan yang membangun nilai-nilai moral atau akhlak di kalangan peserta didik harus selalu mendapatkan perhatian. Pendidikan di tingkat dasar dan menengah merupakan wadah yang sangat penting untuk mempersiapkan sejak dini para generasi penerus yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa kita di masa datang. Karena itu semua pelaksana pendidikan di tingkat dasar dan menengah harus memiliki kepedulian yang tinggi akan masalah moral atau akhlak tersebut, terutama para pelaku pendidikan di sekolah.
Maszanet.blogspot.com
MEMBANGUN KULTUR AKHLAK MULIA DI KALANGAN SISWA SEKOLAH DASAR DAN MENENGAH DI INDONESIA
Oleh: Ajat Sudrajat
No comments:
Post a Comment