Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sebuah pergerakan yang mendasarkan diri pada Al-Qur'an
serta memahami Al-Kitab dalam konteks Al-Quran sebagai batu petunjuk.
Gerakan ini bertujuan untuk menegakkan kembali Kerajaan Allah sesuai
dengan petunjuk dalam Al-Quran. Wahyu yang diterima Moshaddeq bukan
berupa kitab tapi pemahaman yang benar dan aplikatif mengenai ayat-ayat
Al-Quran yang menurut pendapat Mushaddeq telah disimpangkan sepanjang
sejarah, Gerakan ini dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober 2007,
setelah menjalani penelitian secara subyektif selama 3 bulan karena
tidak bersesuaian dengan standar Islam mainstream dan dituduh melakukan
sinkretisme agama.
Pimpinan Al-Qiyadah sendiri tidak menganggap Islam dalam konteks
agama (yang dianggap oleh kebanyakan pengikut sebagai kumpulan ritual
belaka) tapi dalam konteks Sistem Peradaban Azasi yang pernah dialami
Adam (dalam hal ini Jannah atau Kebun, amsal kedamaian dan harmoni)
sebelum mengambil peradaban berbasis materialistik (kisah Adam memakan
buah pohon terlarang). Itulah mengapa kaum agamis (sebutan para kader
AQAI kepada umat Islam dan lainnya) sulit memahami logika berfikir
model mereka, karena pandangan para kader AQAI yang secara fundamental
berbeda mengenai Islam disamping berasal dari penganut agama non-Islam
yang di-Islam-kan oleh Mushaddeq.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq.
Sejarah
Al-Qiyadah Al-Islamiyah terbentuk pada tahun 2000
setelah terjadi ketidakcocokan dengan metode pada NII KWIX pimpinan
Panji Gumilang. Menurut pendapat Moshaddeq, kehancuran Khilafah
Islamiyah tahun 1923 merupakan akhir dari zaman peradaban Islam yang
diajarkan Muhammad Saw dan dalam fase stagnan (tanpa kepemimpinan)
ummat Islam akan menghadapi kegelapan (layl) dan pada masa menjelang
kebangkitan Islam ke-dua ummat Islam mesti melakukan persiapan
berdasarkan amsal salat malam qiyaamu llayl, yang kemudian di waktu shubuh saat matahari (amsal Nur Allah )mulai terbit dan bulan ( Nur Kenabian
)mulai tenggelam perjuangan ummat Islam secara aktif mulai dilaksanakan
dipimpin oleh seorang pembawa Risalah diteruskan oleh Khalifah selama
700 tahun.
Ahmad Moshaddeq mendakwahkan pergerakan ini secara terang-terangan / jahran setelah mengaku mendapatkan mimpi setelah melakukan shaum dan tahanuts atau kontemplasi selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat berdasarkan uswah dari Nabi Musa as dan Nabi Isa as, pada 23 Juli 2007. Ia mengaku sebagai nabi utusan Allah. Sebelum tahun 2007, pergerakan ini masih bersembunyi / sirran,
namun setelahnya mulai berani menyebarkan ajarannya. Perkembangan
pengikut ajaran ini pun berkembang sangat cepat. Kurang lebih 1000
pengikut baru direkrut setiap bulan.[1]. Aliran ini tersebar di Sumatera Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Riau, dan pulau Sulawesi.
Tuduhan Sinkretisme Agama
Dalam rekaman ta'lim Moshaddeq pada tahun 2007, Moshaddeq sendiri menjelaskan "Kami
ini bukan penganut agama, karena Ad-Diin itu selalu sama dari zaman
Adam hingga Muhammad, kami hanya hendak berhukum pada hukum Azasi yang
disebut dengan Islam, apapun sebutannya (Islam). Istilah agama saat ini
telah membatasi Islam pada urusan budi-pekerti, fiqih dan ritual ".
Pemahaman Moshaddeq yang mendalam mengenai sejarah,
Al-Quran,kita-kitab jawa,taurad,zabur, Al-Kitab serta Gulungan Laut
Mati dan Kaum Essenes (Hawariyyin) sudah diketahui oleh para kader AQAI
jauh sebelum kegemparan mengenai "Da Vinci Code".Melalui mimpi-mimpi
beliain ini semakin menguatkan pemahaman dia atas peangkatan rasul
terhadap dirinya serta menyesuaikan dengan pemahaman mengenai makna
kebangkitan Kristus yang beliau jelaskan pada pengikutnya.
Organisasi dan Manajemen
Aliran ini mempercayai bahwa Moshaddeq adalah Masih Al'Mau'ud, Mesias Yang Dijanjikan untuk ummat penganut ajaran Ibrahim / Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Muhammad[2] . Termasuk di dalam kalimat syahadat, kata yang menyebutkan Nabi Muhammad juga dihapuskan. [3]Aliran ini juga belum mewajibkan pengikutnya untuk menjalankan salat lima waktu dengan alasan kewajiban tersebut belum perlu dilaksanakan kecuali menjelang hijrah dan setelahnya.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah memiliki organisasi yang terstruktur, dengan jabatan:
- Rasul , Pemimpin Tertinggi
- Mala'ul Awwal
- Mala' Tsani
- Katib, Sekretaris
- Wazir, Manajemen
- Kisbul Maliyah, Finansial
- Kisbul Ummah, Sumberdaya Manusia
- Kisbul Difa', Keamanan/Security
Sesuai dengan surat An-Nahl (lebah), Al-Qiyadah dibentuk menggunakan
sistem2 sel yang independen namun sinergi sehingga membentuk jaringan.
Satu sel rusak, maka akan diperbaiki atau digantikan sel baru, dalam
satu sel terdiri atas 2 hingga 6 ra'in (gembala) dimana satu sel diberi
amanat mengatur 40 KK. Sel tersebut nanti mengembangkan diri hingga
menjadi 12 sel (sesuai dengan jumlah 12 murid nabi Isa)
Sedangkan tingkatan ada tujuh tingkatan dengan model piramid sesuai
struktur langit dalam surat Al-Mulk. Dimulai dari tingkat paling bawah
- Misbah membawahi 1 - 10 KK
- Buruj membawahi 12 Misbah
- Siraj membawahi 12 Buruj
- Thariq membawahi 12 Siraj
- Najm membawahi 12 Thariq
- Kawakib membawahi 12 Najm
- Mala'ul Al'la membawahi 12 Kawakib
Pada saat periode Jahran dimulai, Mushaddeq sudah mencapai tingkat
Thariq. yang artinya sudah dibentuk 12 sel yang membawahi 114 sel yang
membawahi 1368 sel, berarti jumlah kader aktif (ra'in) ada 7470 orang
(belum termasuk kader pasif/ummah) yang terus bergerak membentuk sel
dan melakukan improvisasi. Jumlah pengikut disinyalir antara 40,000
hingga 60,000.
Metode yang dikembangkan oleh Mushaddeq berdasarkan pemahaman dia
tentang ayat-ayat akwan (alam) yang diterangkan Al-Quran menghasilkan
metode dakwah dan pendanaan yang efisien selama tujuh tahun tanpa
diketahui oleh pihak-pihak berwenang,
Kegiatan
Dalam penyebarannya, aliran ini memiliki 6 fase yaitu sirran
(rahasia), jahran (inklusif), hijrah (berpindah), qital (perang), futuh
(kemenangan) dan khilafah (pemimpin).[4].
Menurut internal Al-Qiyadah model fase ini mengambil dari uswah/contoh
dari fase-fase enam tahap penciptaan alam semesta (Kerajaan Allah di
alam aktual), enam tahap penciptaan manusia (dari zigot menjadi bayi),
dan fase perjuangan Nabi Muhammad Saw. Dimana fase-fase tersebut mesti
dijalankan secara sempurna. Pada tahun 2023 (bertepatan dengan 100
tahun kehancuran Khilafah Islamiyah 1923, istilahnya:masa tidur Uzair)
diproyeksikan bahwa Bangsa Indonesia akan memimpin Khilafah.
Kegiatan yang dilaksanakan dicantumkan dalam "enam program" yaitu
Qiyaamullayl (tahajjud bagi Muslim, kontemplasi bagi penganut agama
lain), Tahfidz Qur'an(menghafal Qur'an dan makna2nya termasuk di
dalamnya pemahaman2 Al-Kitab berdasarkan Qur'an), ( talwiyah (da'wah /
pekabaran), ta'lim (keilmuan), shadaqah (pengumpulan dana untuk
kegiatan operasional) dan Penataan Shaff (penataan barisan da'wah
termasuk didalamnya pengangkatan, mutasi dan pemberhentian).
Kader-kader jemaah pria diangkat secara sukarela (tanpa paksaan)
setelah empat puluh hari lebih bergabung dengan Qiyadah dan mendapatkan
pengajaran khusus meliputi pemahaman Al-Quran,misi, sejarah dan
ideologi yang sedang berkembang, juga pengetahuan mengenai
karakter-karakter penganut agama terutama penganut Islamis dan Nasrani.
Bagi kader yang sudah mencapai tingkat Buruj dan Shiraj mendapatkan
pendidikan beladiri dan ketahanan. Para kader diwajibkan mampu
mengoperasikan komputer untuk menunjang kegiatan-kegiatan
administratif. Sedangkan kader jemaah wanita biasanya dinikahkan dengan
kader lainnya agar saling mendukung dalam kegiatan.
Pendanaan
Pendanaan dan dukungan finansial dikembangkan lewat sistem shadaqah,
yang berasal dari kata shiddiq --membenarkan-- jadi dana yang diberikan
ummat diberikan sebagai bukti membenarkan perjuangan yang dilaksanakan
saat ini. Shadaqah diberikan setelah seorang kader diberikan pemahaman
ayat-ayat mengenai sahadaqah dan zakat, jadi memberikan sahadaqah tidak
akan diterima begitu saja tapi yang diutamakan adalah kesadaran dan
ilmu mengenai shadaqah itu sendiri. Berbeda dengan NII yang punya
tendensi memeras, keaktifan kader dalam memberikan shadaqah karena
kesadaran dan ilmu. Jika ada kader atau sel yang tidak mampu membayar
sahadaqah akan dimampukan dengan memberikan 'ruhama' untuk kegiatan
operasional atau pekerjaan. Sistem shadaqah ini mengambil uswah dari
ayat-ayat Al-Quran mengenai penurunan air hujan. Shadaqah yang diambil
dari luar ummat Qiyadah diharamkan
Karena kekuasaan Islam belum tegak sehingga tidak mungkin menerapkan
Syariat dan Huddud, maka perbuatan-perbuatan dosa kecil didenda secara
finansial. Adapun perbuatan dosa besar (seperti perzinaan dan perbuatan
kriminal) didenda secara finansial dan diturunkan statusnya menjadi
kader pasif atau dikeluarkan dari Qiyadah jika masih terus melakukan
dosa besar. Kabar bahwa ada kelonggaran ajaran kelompok ini yang
menghalalkan pengikut kaum pria nya mendatangi pelacur, sebagai
pelampias shawat apabila sudah tak tertahankan dengan catatan membayar
sejumlah uang sadaqah langsung kepada mussadeq, yang kabarnya bernilai
puluhan hingga ratusan juta tergantung kemampuan, terbukti tidak benar.
Isu yang berkembang bahwa kader yang mampu me-mitsaq-kan hingga 40
orang dengan hadiah motor atau 70 orang dengan hadiah mobil, tidak
sepenuhnya benar tapi mobil dan sepeda motor tersebut di-amanah-kan
untuk alat kepentingan dakwah dan bukan menjadi milik pribadi tapi
milik kamar (sel) yang menerimanya.
Sistem pendanaan yang efektif ini menghasilkan suatu sistem ekonomi
sendiri yang berjalan di antara jamaah hingga saat ini. Setidaknya dana
sebesar 2 - 3 Milyar Rupiah terus berputar dalam jamaah setiap bulan,
belum termasuk kegiatan bisnis dan sebagainya.
Tindakan kepolisian
Setelah diputuskan sebagai aliran sesat oleh MUI, pada 5 Oktober 2007 petugas kepolisian menyita dua buah vila milik Moshaddeq untuk mencegah tindakan penghakiman sendiri oleh masyarakat sekitar.[5]
Kegiatan Saat Ini
Al-Qiyadah Al-Islamiyah sudah membubarkan diri secara kelembagaan,
namun karena faktor-faktor (antara lain sistem ekonomi yang terus
berputar) secara de fakto kegiatan masih berjalan dalam pengawasan KH
Agus Miftach dari Wahdatul Ummah dan KH Said Agil Siradj dari NU,
jamaah dipimpin oleh rekan seperjuangan Ahmad Mushaddeq yaitu Ustadz
Mudzakkir.[rujukan?]
Teori Rekonstruksi by: Ame Suzako
No comments:
Post a Comment