Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan
Perlindungan Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S
Soetiono menyatakan lembaganya telah membentuk unit khusus intelijen
untuk mengawasi produk-produk investasi yang tersebar di masyarakat
luas.
"Namanya unit market intelijen, kami harapkan setidaknya unit itu bisa beroperasi pada tahun ini," ujar komisioner yang lebih suka disapa dengan nama Titu itu saat jumpa pers di kantornya, Kamis, 7 Maret 2013.
Ia menjelaskan, unit ini sebenarnya sudah terbentuk sejak awal tahun seiring dengan diresmikannya OJK. Namun, belum bisa berfungsi karena masih minimnya sumber daya manusia di lembaga tersebut. Ia memperkirakan proses perekrutan sumber daya untuk intel lembaga layanan keuangan ini memerlukan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan.
Sama seperti agen mata-mata, unit ini nantinya bertugas mengawasi produk investasi yang ada di masyarakat dengan cara terjun langsung seperti menyamar menjadi nasabah untuk mengevaluasi produk.
Sebelum bertindak, harus dipastikan telah terjadi pelanggaran administrasi teknis oleh lembaga layanan keuangan yang memang berada di bawah kewenangan OJK atau memiliki izin dari lembaga berwenang seperti Bapepam dulunya. »OJK tidak segan menindak dan memberi sanksi sesuai ketentuan kepada lembaga layanan keuangan tersebut.”
Tapi apabila setelah diselidiki lembaga tersebut tidak berada di bawah kewenangannya namun dicurigai terdapat indikasi aksi pidana, OJK akan meneruskan dan melaporkannya kepada Tim Waspada Investasi dan aparat keamanan untuk ditindak.
Sebenarnya, unit ini juga sudah ada dan terbentuk di semua unit komisioner OJK termasuk pasar modal, lembaga keuangan non bank, serta perbankan yang masa transisinya baru tahun depan. "Tapi itu tadi, kami masih kurang SDM. Padahal ini merupakan salah satu upaya pro aktif kami untuk mencegah penipuan investasi di masyarakat," kata Titu.
GUSTIDHA BUDIARTIE (id.yahoo.com)
Ame Suzako
"Namanya unit market intelijen, kami harapkan setidaknya unit itu bisa beroperasi pada tahun ini," ujar komisioner yang lebih suka disapa dengan nama Titu itu saat jumpa pers di kantornya, Kamis, 7 Maret 2013.
Ia menjelaskan, unit ini sebenarnya sudah terbentuk sejak awal tahun seiring dengan diresmikannya OJK. Namun, belum bisa berfungsi karena masih minimnya sumber daya manusia di lembaga tersebut. Ia memperkirakan proses perekrutan sumber daya untuk intel lembaga layanan keuangan ini memerlukan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan.
Sama seperti agen mata-mata, unit ini nantinya bertugas mengawasi produk investasi yang ada di masyarakat dengan cara terjun langsung seperti menyamar menjadi nasabah untuk mengevaluasi produk.
Sebelum bertindak, harus dipastikan telah terjadi pelanggaran administrasi teknis oleh lembaga layanan keuangan yang memang berada di bawah kewenangan OJK atau memiliki izin dari lembaga berwenang seperti Bapepam dulunya. »OJK tidak segan menindak dan memberi sanksi sesuai ketentuan kepada lembaga layanan keuangan tersebut.”
Tapi apabila setelah diselidiki lembaga tersebut tidak berada di bawah kewenangannya namun dicurigai terdapat indikasi aksi pidana, OJK akan meneruskan dan melaporkannya kepada Tim Waspada Investasi dan aparat keamanan untuk ditindak.
Sebenarnya, unit ini juga sudah ada dan terbentuk di semua unit komisioner OJK termasuk pasar modal, lembaga keuangan non bank, serta perbankan yang masa transisinya baru tahun depan. "Tapi itu tadi, kami masih kurang SDM. Padahal ini merupakan salah satu upaya pro aktif kami untuk mencegah penipuan investasi di masyarakat," kata Titu.
GUSTIDHA BUDIARTIE (id.yahoo.com)
Ame Suzako
No comments:
Post a Comment